Label

Senin, 04 Oktober 2010

WOL-C

Pendidikan merupakan hak seluruh rakyat, tetapi pada kenyataanya, mereka yang diposisikan lemah adalah mereka yang paling banyak terhambat untuk memperoleh kesempatan pendidikan. Perempuan misalnya, karena posisi sosialnya yang dilemahkan, ia memperoleh kesempatan pendidikan lebih terbatas jika dibandingkan dengan laki-laki, padahal jumlah penduduk perempuan sedikit lebih banyak dari laki-laki. Kesempatan yang lebih kecil ini merupakan salah satu ketimpangan pendidikan bagi perempuan. Ketimpangan ini merupakan tanggung jawab semua orang.

Perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi alasan untuk menelantarkan pendidikan perempuan. Hak pendidikan bagi perempuan, berarti juga hak untuk mendidik dan mengajar. Peran kaum perempuan dalam upaya pencerdasan bangsa perlu terus diberdayakan mengingat perempuan sebagai ibu bangsa yang mempunyai tugas utama dalam mendidik generasi penerus pewaris bangsa yang paham akan jati dirinya melalui pemilikan pengetahuan budaya.

Penjelasan diatas merupakan bukti pentingnya pembelajaran dan pemberdayaan bagi perempuan, selain itu didaerah khususnya Pondok Benda Pamulang juga cukup banyak perempuan yang hanya sebentar dalam merasakan nikmatnya belajar, bahkan ada yang belum pernah merasakannya
sama sekali, kondisi seperti ini amatlah memprihatinkan di Era Globalisasi seperti sekarang ini. Untuk itulah kami berusaha memberantas keadaan ini dengan memberikan pengajaran kepada kaum perempuan minimal dengan
memberantas buta huruf Hijaiyah maupun Latin didaerah Pondok Benda Pamulang.
Atas dasar itulah kami mendirikan sebuah lembaga sosial yang bernama ”WOL-C (Woman Learning Center) yang merupakan Pusat Pembelajaran dan Pemberdayaan Perempuan.

Tidak ada komentar: